Posts

Showing posts with the label Accounting

Permohonan Perubahan Tahun Buku / Tahun Pajak

Image
Gambar oleh  Shutterbug75  dari  Pixabay Salah satu perinsip dasar akuntansi adalah Consistency Principle , dimana metode, prosedur atau kebijakan yang diterapkan entitas/perusahaan tidak berubah-ubah atau konsisten. Pada dasarnya wajib pajak tidak diperbolehkan mengubah tahun buku / tahun pajak sesuka hati, hal ini dengan jelas tertulis pada Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 pasal 12 ayat 2, bahwa " Wajib pajak tidak diperbolehkan mengubah tahun pajak tanpa mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak " . Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan pergeseran laba atau rugi perusahaan sehingga dapat merugikan penerimaan pajak. Meskipun demikian, pada keadaan tertentu wajib pajak dapat mengubah periode tahun buku / tahun pajaknya. Seperti pengalaman yang pernah saya alami.  Case -nya adalah karena adanya ketidakcocokan data antara KPP & perusahaan kami. Di KPP metode pembukuan yang terekam Jan - Des namun pada akta perusahaan kami Apr - Mar. Hal ini terjadi mungki...

Metode Garis Lurus Penyusutan Aktiva Tetap Dan Pengaplikasiannya

Image
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay Setiap aktiva tetap (AT) yang dimiliki perusahaan mempunyai masa manfaat (umur ekonomis) menurut akuntansi. Selama masa manfaatnya, aktiva tetap akan mengalami penurunan nilai dengan cara mengalokasikannya secara sistimatis kedalam biaya atau yang dikenal dengan istilah penyusutan/depresiasi. Penyusutan dapat dihitung dengan beberapa metode. Salah satu metode yang paling banyak digunakan oleh perusahaan adalah Metode Garis Lurus . Perusahaan tempat saya bekerja pun menggunakan metode ini. Penerapan  Metode Garis Lurus  sangat sederhana sobat blogger, yaitu dengan mengalokasikan biaya yang sama/tetap untuk masing-masing periode selama masa manfaat aktiva tetapnya. Pencatatan/pembukuan pengalokasian biaya penyusutan ini bisa dilakukan tiap bulan ataupun tiap tahun , tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. Sebagai contoh: CV. MK membeli Komputer (PC) seharga Rp. 6.000.000,- , umur ekonomis 4 Tahun (Kelompok 1). Berapa biaya penyusutan t...