Gambar oleh William Iven dari Fixabay Salah satu problem pada saat menginput data pada e-SPT PPh 21/26 adalah NPWP tidak valid . Padahal NPWP yang kita masukkan sudah sesuai dengan yang tertera pada kartu NPWP. Nah sobat blogger, kalau sobat blogger mengalami hal demikian saya akan coba share solusinya disini. Problem NPWP tidak valid ini bisa disebabkan oleh dua hal sobat blogger, Kode KPP yang tertera pada kartu NPWP (3 angka depan pada 6 angka terakhir) belum terdaftar pada referensi aplikasi e-SPT PPh 21/26. Hal ini terjadi karena adanya pemekaran wilayah KPP oleh Ditjen Pajak & belum terupdate pada aplikasi e-SPT. NPWP pernah direvisi karena struktur penomorannya salah atau tidak sesuai dengan peraturan DJP (PER 38/PJ/2013). Dan solusinya sobat blogger, untuk case no.1 sobat blogger bisa menambahkan kode KPP yang belum terdaftar pada aplikasi e-SPT PPh 21/26 tersebut. Caranya: Buka Menu Referensi pada aplikasi e-SPT PPh 21/26 Pilih Kode Pilih Kode KPP Klik Baru , lalu isi...
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay Setiap aktiva tetap (AT) yang dimiliki perusahaan mempunyai masa manfaat (umur ekonomis) menurut akuntansi. Selama masa manfaatnya, aktiva tetap akan mengalami penurunan nilai dengan cara mengalokasikannya secara sistimatis kedalam biaya atau yang dikenal dengan istilah penyusutan/depresiasi. Penyusutan dapat dihitung dengan beberapa metode. Salah satu metode yang paling banyak digunakan oleh perusahaan adalah Metode Garis Lurus . Perusahaan tempat saya bekerja pun menggunakan metode ini. Penerapan Metode Garis Lurus sangat sederhana sobat blogger, yaitu dengan mengalokasikan biaya yang sama/tetap untuk masing-masing periode selama masa manfaat aktiva tetapnya. Pencatatan/pembukuan pengalokasian biaya penyusutan ini bisa dilakukan tiap bulan ataupun tiap tahun , tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. Sebagai contoh: CV. MK membeli Komputer (PC) seharga Rp. 6.000.000,- , umur ekonomis 4 Tahun (Kelompok 1). Berapa biaya penyusutan t...
Comments
Post a Comment
Silahkan tinggalkan komentar yang positif untuk artikel ini