Posts

Showing posts from April, 2020

Mengkoneksikan Kembali Database e-SPT Setelah Dipindahkan

Image
Sobat blogger pernah ngga sih pindahin database e-SPT ke komputer/laptop lain, tapi kita tidak bisa mengakses database tersebut, padahal aplikasi e-SPT sudah kita install dengan benar? Kalau pernah, saya juga pernah mengalami hal demikian. Permasalahnya ternyata bukan dari aplikasi e-SPTnya sobat blogger, tapi karena database e-SPT tersebut belum terkoneksi ke aplikasi e-SPTnya. Bukan hanya dipindahkan ke komputer/laptop lain sobat blogger, jika database e-SPT dipindahkan ke folder lain yang masih dalam satu komputer yang samapun kita perlu mengkoneksikannya kembali. Ada 2 kondisi dimana database e-SPT perlu dikoneksikan kembali ke aplikasi e-SPTnya , yaitu: Ketika dipindahkan ke folder lain yang masih dalam satu komputer, hal ini berarti Data Source- nya sudah ada pada System DSN komputer tersebut. Jadi hanya akan dilakukan konfigurasi saja. Ketika dipindahkan ke komputer lain, hal ini berarti  Data Source- nya belum ada pada System DSN komputer tersebut. Jadi perlu meng- c...

Metode Garis Lurus Penyusutan Aktiva Tetap Dan Pengaplikasiannya

Image
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay Setiap aktiva tetap (AT) yang dimiliki perusahaan mempunyai masa manfaat (umur ekonomis) menurut akuntansi. Selama masa manfaatnya, aktiva tetap akan mengalami penurunan nilai dengan cara mengalokasikannya secara sistimatis kedalam biaya atau yang dikenal dengan istilah penyusutan/depresiasi. Penyusutan dapat dihitung dengan beberapa metode. Salah satu metode yang paling banyak digunakan oleh perusahaan adalah Metode Garis Lurus . Perusahaan tempat saya bekerja pun menggunakan metode ini. Penerapan  Metode Garis Lurus  sangat sederhana sobat blogger, yaitu dengan mengalokasikan biaya yang sama/tetap untuk masing-masing periode selama masa manfaat aktiva tetapnya. Pencatatan/pembukuan pengalokasian biaya penyusutan ini bisa dilakukan tiap bulan ataupun tiap tahun , tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. Sebagai contoh: CV. MK membeli Komputer (PC) seharga Rp. 6.000.000,- , umur ekonomis 4 Tahun (Kelompok 1). Berapa biaya penyusutan t...

Input e-SPT PPh 21/26 NPWP Tidak Valid

Image
Gambar oleh William Iven dari Fixabay Salah satu problem pada saat menginput data pada e-SPT PPh 21/26 adalah NPWP tidak valid . Padahal NPWP yang kita masukkan sudah sesuai dengan yang tertera pada kartu NPWP. Nah sobat blogger, kalau sobat blogger mengalami hal demikian saya akan coba share solusinya disini. Problem NPWP tidak valid ini bisa disebabkan oleh dua hal sobat blogger, Kode KPP yang tertera pada kartu NPWP (3 angka depan pada 6 angka terakhir) belum terdaftar pada referensi aplikasi e-SPT PPh 21/26. Hal ini terjadi karena adanya pemekaran wilayah KPP oleh Ditjen Pajak & belum terupdate pada aplikasi e-SPT. NPWP pernah direvisi karena struktur penomorannya salah atau tidak sesuai dengan peraturan DJP (PER 38/PJ/2013). Dan solusinya sobat blogger, untuk case no.1 sobat blogger bisa menambahkan kode KPP yang belum terdaftar pada aplikasi e-SPT PPh 21/26 tersebut. Caranya: Buka Menu Referensi pada aplikasi e-SPT PPh 21/26 Pilih Kode Pilih Kode KPP Klik Baru , lalu isi...

Bukti Pemotongan Pajak Dengan SKB & SKD

Image
Gambar oleh Steve Buissinne dari Pixabay           Bukti Pemotongan Pajak dengan SKB (Surat Keterangan Bebas) atau SKD (Surat Keterangan Domisili) haruskah dibuat? Pertanyaan ini mungkin sering menjadi pertanyaan buat sobat blogger yang berprofesi sebagai  Tax Oficer pemula. Berdasarkan Peraturan Direktur Jendral Pajak No. PER-04/PJ/2017 tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan/Atau 26 Serta Bentu Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan/Atau 26, pada pasal 4 ayat 3 berikut: Disana jelas dikatakan bahwa Bukti pemotongan TETAP dibuat tidak ada pengecualian apapun .          Semoga informasi ini bermanfat buat teman-teman Tax Officer pemula. Thanks

Investor Saham Milenial (2): Terus Perluas Kapasitas (Always Upgrade Your Self)

Image
Gambar oleh Free-Photos by Pixabay Pada artikel selebelumnya, kita sudah bahas hal yang paling utama nih sobat blogger dalam memulai investasi saham buat kaum milenial, yaitu penyediaan dananya dengan menerapkan Cara Mengelola Keuangan yang tepat & disiplin. Dana sudah ada, lalu apa lagi? Tujuan milenial berinvestasi saham adalah untuk memperoleh keuntungan, bukan untung-untungan. Tidak main-main karena uang yang dipakai pun bukan uang mainan. Tidak hanya uang, diperlukan juga pengetahuan yang cukup ketika kita ingin mulai investasi saham. Tidak sampai disitu sobat blogger, investor milenial dituntut untuk terus perluas kapasitas   "always upgrade your self" . Membaca buku-buku tentang saham atau mengikuti seminar-seminar saham dapat mempeluas kapasitas atau pengetahuan/informasi teman-teman milenial. Yang membedakan investor saham yang sukses dengan investor saham yang belum sukses adalah informasi yang masing-masing mereka miliki. Karena semakin banyak informasi yang ...

Investor Saham Milenial (1) : Cara Mengelola Keuangan

Image
Gambar oleh Bruno/Germany dari Pixabay Salah satu faktor yang paling utama menjadi investor saham milenial adalah tahu bagaimana cara penyediaan dananya . Meskipun sobat milenial sudah membuka rekening efek, namun dana untuk membeli sahamnya tidak ada, ya tidak akan jadi apa-apa. Lalu bagaimana cara menyediakan dana untuk berivestasi saham buat sobat milenial? Caranya dengan menerapkan Cara Mengelola Keuangan dengan tepat & disiplin. Waktu yang tepat untuk berinvestasi saham adalah waktu kita semuda mungkin atau sesegera mungkin. Namun k ebanyakan anak muda atau kaum milenial saat ini tidak sadar akan betapa pentingnya mengelola keuangan. Mereka tidak sadar spent  terlalu banyak untuk hura-hura, nongkrong di kedai kopi kekinian ataupun beli barang-barang branded . Mungkin sedikit saja sobat milenial yang memikirkan untuk mempersiapkan kehidupan financial dimasa depan. Menjadi investor milenial saham sejak muda akan semakin baik, karena semakin muda kita mulai berinvestasi sem...